KILAUAN.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Bagian Anggaran (BA) 015 dan Bendahara Umum Negara (BUN) kepada Kementerian Keuangan. BPK memberikan opini terbaik untuk kedua laporan keuangan tersebut, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
LHP ini diserahkan secara langsung oleh Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing, kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Jumat (14/07) di Aula Mezzanine. Serah terima ini merupakan penanda akhir dari proses audit oleh BPK.
“Maka hari ini adalah hari yang merupakan testimoni. Bahwa ternyata kita bersyukur bahwa Undang-Undang APBN tahun 2022 kita bisa pertanggungjawabkan dengan defisit APBN di bawah 3%. Ini satu tahun lebih cepat dari yang diamanatkan oleh undang-undang”, ujar Sri Mulyani dalam sambutannya.
Menkeu menyebut Indonesia termasuk klasifikasi negara yang mampu melakukan triple challenges sekaligus, yaitu penanganan pandemi, pemulihan ekonomi, dan penyehatan APBN. Ia menambahkan, Indonesia juga terus melakukan reform seperti perbaikan legislasi melalui UU Ciptaker, UU HPP, UU HKPD, dan UU P2SK.
“Dibandingkan banyak negara di dunia, baik itu di dalam konteks G20, ASEAN. Negara yang mampu untuk menangani pandemi, memulihkan ekonomi, dan APBN yang kembali disehatkan, itu sangat sedikit atau bahkan sangat-sangat sedikit”, jelas Menkeu.
Menkeu pun mengapresiasi hasil audit BPK atas Laporan Keuangan BA BUN dan BA 015 yang mendapatkan opini WTP.
“Ini adalah suatu prestasi dan kinerja yang sangat baik. Saya berterima kasih sekali kepada seluruh jajaran BPK yang tadi telah disampaikan Pak Daniel melakukan audit dengan landasan hukum, proses, dan juga prinsip-prinsip untuk mengaudit secara baik sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola dan akuntansi pemerintahan yang baik, dan menghasilkan sebuah opini yang baik”, terangnya.
Menkeu mengatakan bahwa hubungan yang sangat baik antara BPK dengan Kemenkeu sebagai bendahara negara maupun pemerintah secara keseluruhan merupakan salah satu pilar dari tata kelola yang baik.
“Prinsip akuntabilitas, check and balance, dan terus continuous improvement merupakan sebuah keniscayaan agar Indonesia mampu terus maju di dalam menggunakan sumber daya keuangan negara bagi tujuan pembangunan”, tegasnya.
Di akhir sambutannya, Menkeu mengucapkan terima kasih atas kerja sama BPK selama ini, terlebih dalam menghadapi kompleksitas keuangan negara dan perekonomian.
“Terima kasih untuk seluruh proses yang luar biasa baik. Semoga apa yang kita lakukan, baik dari BPK maupun dari kita di Kementerian Keuangan terus akan menyumbangkan perbaikan dan penguatan Indonesia untuk terus maju ke depan. Membangun negara, perekonomian, dan kemakmuran rakyat kita secara berkeadilan”, pungkasnya.
(RILIS)