Kilauan
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Viral
  • Beranda
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Viral
No Result
View All Result
Kilauan
No Result
View All Result
Home Bengkulu

Gara-gara ini, Residivis Kembali Diringkus Polda Bengkulu

Dari hassil pengungkapan polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika ditangan pelaku

kilauan by kilauan
3 Oktober 2023
Reading Time: 1 min read
0
Gara-gara ini, Residivis Kembali Diringkus Polda Bengkulu

KILAUAN.ID – Salah seorang oknum warga Kelurahan Kesambe Baru Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian atas kepemilikan narkotika jenis sabu. HR 37 tahun merupakan seorang residivis kasus serupa pada tahun 2017 lalu.

RELATED POSTS

Realisasi Investasi di Bengkulu Triwulan III Capai Rp 1,1 Triliun

300 Hektare Usulan Replanting Masuk Dalam CPCL

Tahun 2024, Bulog Bengkulu Utara Siapkan 1.000 Ton Beras

Berdasarkan kronologis yang diterangkan Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan S.IK, Selasa (03/10/23) bahwa penangkapan ini berawal dari Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu memperoleh informasi bahwasannya HR kembali berulah melakukan tindak pidana narkotika.

Setelah ditelusuri informasi H-R yang saat itu berada di Jl.D.I Panjaitan Kel.Talang Bening Kec.Curup Kab.Rejang Lebong langsung diringkus,kemudian dilakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT dan Warga Setempat.

“Setelah digeledah ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) Paket Narkotika Gol. 1 diduga jenis Shabu yang ditemukan di siring pinggir jalan dekat HR ditangkap, 9 (Sembilan) paket lainnya ditemukan dirumah HR,1 (satu) Unit Hp, 1(satu) unit sepeda motor,1(satu) unit timbangan elektrik ,1(satu) bungkus plastik klip bening serta Uang kertas pecahan sebesar Rp 100.000.-(seratus ribu rupiah),” ungkap Wadir Resnarkoba.

Sementara itu, akibat ulahnya tersbeut H-r telah ditahan di Mapolda Bengkulu untuk dimintai keterangan lebihlanjut. dan Pelaku diduga melakukan tindak pidana yang tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli atau menyerahkan Subsidair memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Tags: pelaku peredaran narkoba diringkuspengedar narkobapengungkapan narkoba di bengkuluPolda Bengkuluungkap kasus
ShareSendTweet
kilauan

kilauan

Related Posts

Realisasi Investasi di Bengkulu Triwulan III Capai Rp 1,1 Triliun
Bengkulu

Realisasi Investasi di Bengkulu Triwulan III Capai Rp 1,1 Triliun

22 November 2024
300 Hektare Usulan Replanting Masuk Dalam CPCL
Bengkulu

300 Hektare Usulan Replanting Masuk Dalam CPCL

30 Juli 2024
Tahun 2024, Bulog Bengkulu Utara Siapkan 1.000 Ton Beras
Bengkulu

Tahun 2024, Bulog Bengkulu Utara Siapkan 1.000 Ton Beras

18 Januari 2024
Wujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK WBBM, Lapas Kelas IIA Curup Teken Pakta Integritas
Bengkulu

Wujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK WBBM, Lapas Kelas IIA Curup Teken Pakta Integritas

18 Januari 2024
Tak Akui NKRI, ASN Pemprov Dirumahkan
Bengkulu

Tak Akui NKRI, ASN Pemprov Dirumahkan

16 Januari 2024
600 CJH Cadangan Disiapkan Untuk Antisipasi Kuota Tambahan
Bengkulu

600 CJH Cadangan Disiapkan Untuk Antisipasi Kuota Tambahan

15 Januari 2024
Next Post
Gubernur Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi Atas RAPBD 2024

Gubernur Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi Atas RAPBD 2024

Ciptakan Situasi Kondusif, Polres Jajaran Gelar TFG Sipam Kota Pemilu 2024

Ciptakan Situasi Kondusif, Polres Jajaran Gelar TFG Sipam Kota Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

300 Hektare Usulan Replanting Masuk Dalam CPCL

300 Hektare Usulan Replanting Masuk Dalam CPCL

30 Juli 2024
8 Manfaat Lidah Buaya untuk Merawat Rambut dan Kulit

8 Manfaat Lidah Buaya untuk Merawat Rambut dan Kulit

25 Agustus 2023

California Fires: This Is What Happens When You Breathe In Smoke

6 April 2023

Popular Stories

  • Pakai Dompet Digital Bisa Bayar Tiket LRT Jabodebek

    Pakai Dompet Digital Bisa Bayar Tiket LRT Jabodebek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Kerajaan Ini Pernah Berkuasa di Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Festival Pencak Serawai II, Jonaidi, SP, MM Harapkan Penerus Generasi Bangsa Dapat Mengetahui Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eri Prasetio Content Creator Diajak Colab dengan DC Production Hingga Tranding di Youtube

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Akui NKRI, ASN Pemprov Dirumahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Pedomain Media Siber
  • Disclaimer
Kilauan - Portal Berita Indonesia

© 2023 All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Viral

© 2023 All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In