BENGKULU – KILAUAN.ID – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup yang dipimpin Kepala Lapas Ronaldo Devinci Talesa, di awal tahun 2024 ini melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas serta komitmen bersama mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Dalam penandatanganan tersebut diikuti oleh seluruh pejabat Lapas Kelas II A Curup yang diharapkan menjadi langkah awal untuk mewujudkan WBK WBBM di Lapas Curup serta menjadi pernyataan diri pegawai agar bisa menjalankan tugas fungsi dan tanggung jawabnya sebagai pegawai Lapas Kelas IIA Curup.
‘Kita harapkan dengan adanya penandatanganan pakta integritas ini seluruh pegawai bisa menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya sebagai pegawai Lapas Kelas IIA Curup sehingga terwujudnya Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.” kata Ronaldo Devinci Talesa.
Selain itu, Kalapas Kelas IIA Curup, Ronaldo Devinci Talesa menginginkan seluruh SDM yang ada dapat mengimplementasikan 3 kunci pemasyarakatan maju dan back to basics, dengan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan pungli dan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum.
Kalapas juga menargetkan tahun ini Lapas Curup dapat lebih maju menjadi Lembaga Pemasyarakatan yang bisa produktif, efektif dan meningkatnya pelayanan bagi masyarakat di 3 kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan Lebong yang menjadi wilayah kerja lapas curup.
“selain itu, kita harapkan Lapas Kelas IIA Curup ini bisa produktif, efektif dan meningkatnya pelayanan bagi masyarakat di 3 Kabupaten Rejang Lebong, Lebong serta kepahiang.” tutup Kalapas.