KILAUAN.ID- Pemerintah pusat melakukan verifikasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), dari verifikasi DTKS tersebut banyak penerima memiliki gaji di atas Upah Minumum Kabupaten/Kota (UMK).
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan hampir 500 ribu orang penerima bansos yang masuk ke DTKS memiliki gaji diatas UMK.
Selain itu, ada pula penerima bansos berstatus ASN sebanyak 23.853 orang. Kemudian, ada sejumlah pegawai dan pejabat yang terdaftar dalam Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham sebanyak 13.369 orang.
Data ini diaparakan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Kamis(14/9) lalu.
“Kemarin kenapa saya juga ketakutan. Setelah kita padankan itu ternyata ada hampir 500 ribu sekian itu dia menerima gaji di atas UMK, itu tidak boleh,” kata Risma
Selain itu, ada pula temuan nama-nama warga yang seharusnya menerima bansos tetapi dicoret oleh BPK lantaran identitasnya digunakan oleh sejumlah pihak.
Bahkan KPK mengendus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam praktik bansos.
“Sebetulnya kalau Bapak tahu yang dengan Kemenkumham, kami tahu sendiri bahwa dia cleaning service, tapi dia dicatatkan sebagai direktur perusahaan,” jelasnya.
Selain itu, Risma juga mengaku mendapat banyak keluhan karena pengajuan bansos merupakan wewenang daerah sesuai dengan UU tentang Fakir Miskin. Sehingga pihaknya tidak bisa memasukkan nama seseorang ke DTKS dan harus menghubungi pemerintah daerah.
Risma menjelaskan dirinya hanya bertugas untuk mengesahkan usulan nama-nama dalam DTKS yang telah diajukan oleh masing-masing daerah.
“Tapi masalahnya adalah ada daerah yang rajin, ada daerah yang tidak menindaklanjuti,” ujar Risma.