KILAUAN.ID – Para pekerjaa saat ini dengan mudah memperoleh pinjaman dan baru – baru ini para pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kini bisa mengajukan pinjaman sampai Rp25 juta.
Adapun angsuran yang harus dibayarkan juga cukup ringan, yakni hanya Rp130 ribuan untuk pinjaman Rp25 juta dengan tenor hingga 18 bulan atau 1,5 tahun.
Melansir dari bpjsketenagakerjaan.go.id, Kamis (15/6/2023), BPJS Ketenagakerjaan mempunyai layanan pinjaman bagi para pesertanya melalui program Dana Siaga.
Sistemnya sama dengan pinjaman online, dimana para nasabah harus mengajukan pinjaman melalui website yang tersedia.
Layanan pinjaman dana tersebut merupakan kolaborasi dari BPJS Ketenagakerjaan dengan Bank Raya Indonesia, anak dari Bank BRI.
Para nasabah dapat mengajukan pinjaman dengan limit yang cukup tinggi mencapai Rp20 juta sampai Rp25 juta.
Sementara suku bunganya pun cukup rendah, yakni sebesar 1,24 persen dengan tenor mulai dari 18 bulan.
Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan pinjaman ke BPJS Ketenagakerjaan:
1. Memiliki rekening dari bank BRI atau juga bank raya Indonesia yang digunakan sebagai payroll/penerimaan gaji
2. Berpenghasilan setiap bulan minimal sebesar Rp 3 juta rupiah
3 Maksimal berusia 55 tahun
4. Telah bekerja selama minimal 2 tahun di perusahaan tempat terakhir bekerja
5. Merupakan peserta aktif dan juga pemegang kartu dari BPJS Ketenagakerjaan
Sementara untuk mengajukan pinjaman ke BPJS Ketenagakerjaan, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Loginlah ke aplikasi JMO yang ada di hp kamu untuk melakukan langkah mengajukan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan “dana siaga”
2. Registrasi akun sesuai petunjuk yang ada di layar lalu pergi ke menu ‘lainnya’
3. Pilihlah produk ‘dana siaga’ di bagian menu finansial dan juga kesejahteraan
4. Klik ‘pinang flexi PT bank raya Indonesia’
5. Baca dan juga setujui ketentuan pinjaman yang muncul di layar aplikasi
6. Setelah itu ikutilah instruksi yang muncul hingga proses pengajuan pinjaman kamu berhasil di ajukan.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi para pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, pinjaman ini diharapkan dapat membantu para pekerja untuk menambah hasil sampingan dengan membuat usaha sendiri.