KILAUAN – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, sebelumnya mengajukan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada Tahun 2024 mendatang sebesar lebih dari Rp28 Miliar.
Namun dari usulan tersebut, Pemerintah Daerah hanya menyetujui anggaran sebesar Rp 25,5 M, serta untuk Bawaslu sebesar Rp 7,5 Milyar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekda Mukomuko Abdiyanto, Ia menjelaskan, anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Tahun 2024, telah diputuskan oleh Pemerintah Daerah dengan besaran Rp25,5 Miliar.
Selanjutnya, untuk pelaksanaan penandatanganan NPHD, sejauh ini masih dalam proses dan menunggu pihak Badan Kesbangpol siap untuk melaksanakannya.
“untuk pelaksanaan perlu dilakukan penandatanganan NPHD dan ini menjadi kewenangan dari Badan Kesbangpol,” ungkap Abdiyanto, Sekda.
Ia menambahkan, selain itu memang anggaran untuk Kpu Kabupaten Mukomuko pada penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 ini menurun dari periode sebelumnya. Hal ini karena masalah keuangan daerah yang masih belum maksimal, pasca di gempur Covid-19.