KILAUAN – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu telah menetapkan harga jual Tandan Buah Segar atau tbs Kelapa Sawit pada Oktober ini sebesar 2.276 rupiah per kilogram.
Harga tersebut mengalami kenaikan 60 rupiah Perkilogram dari bulan September lalu.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Bickman mengatakan kenaikan ini dipengaruhi dengan dimasukannya item harga cangkang sawit ke dalam komponen penetapan harga TBS Sawit.
“Salah satu faktor kenaikan Tandan Buah Segar Kelapa Sawit dipengaruhi dengan item harga cangkang sawit ke dalam komponen penetapan harga TBS Kelapa Sawit,” kata Bickman selaku Kepala Bidang Perkebunan Dinas TPHP Provinsi.
Sementara itu, dengan adanya perbedaan harga jual di petani yang masih rendah, bickman menyebut lantaran adanya rantai distribusi yang selama ini tidak linier.
Seperti kebanyakan petani menjual sawit hanya di pengempul atau toke, padahal berdasarkan ketetapan harga oleh pemerintah hanya ditingkat pabrik.
Oleh karena itu, pihaknya berharap ketika kelembagaan dan mitra telah terbentuk maka diharapkan harga tbs sawit dapat stabil sesuai ketetapan pemerintah.
“Kita saat ini sedang membentuk kelembagaan dan mitra dengan pihak perusahaan sehingga harga TBS Kelapa Sawit yang dijual oleh masyarakat sama harganya dengan penetapan harga di perusahaan,” timpal Bickman, Kepala Bidang Perkebunan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu.