KILAUAN.ID – Rabu, 20 September 2023 pendaftaran CPNS dan PPPK sudah mulai dibuka, pendaftaran yang dilakukan secara online tersebut harus melalui website https://sscasn.bkn.go.id berbagai informasi mengenai seleksi PPPK dan CPNS sudah diumumkan baik di media sosial muapun melalui website.
Adapun total jumlah kebutuhan sebanyak 527.496 formasi yang diperuntukan hanya sebagian besar diadakan oleh penyelenggara.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah untuk secara masif menyosialisasikan terkait persyaratan, cara pendaftaran, dan seluruh prosedur pendaftaran CPNS 2023.
Pasalnya banyak modus penipuan yang dilakukan oknum tertentu untuk mencari keuntungan yang berkedok jalan cepat lulus CPNS.
“Meminta pemerintah, dalam hal ini BKN berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika/Kemkominfo, untuk memastikan website pendaftaran CPNS dalam kondisi stabil dan aman dari peretasan, serta menjamin bahwa tes dan seluruh seleksi CPNS nantinya tidak memiliki atau minim celah kecurangan,” kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta,
Proses Seleksi CPNS 2023
Selain itu, Bambang Soesatyo mengimbau kepada masyarakat, utamanya yang ingin mengikuti seleksi CPNS, agar mengikuti seluruh prosedur rekrutmen CPNS secara jujur dan memperhatikan secara detail seluruh persyaratan dan tenggat waktu yang ditentukan, dan belajar dengan sungguh-sungguh agar bisa memberikan hasil yang maksimal sesuai potensi yang dimiliki.
“Meminta pemerintah memastikan bahwa formasi yang dibutuhkan di tiap instansi atau lembaga sudah sesuai kebutuhan instansi atau lembaga di tiap wilayah, sehingga seleksi CPNS di tahun 2023 ini dapat memenuhi kebutuhan pegawai sesuai formasi yang diperlukan,” tutup dia.
Adapun persyaratan yang perlu disiapkan sebagai berikut:
Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, berikut syarat umum pendaftaran CPNS:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Saat melamar berusia 18-35 tahun
- Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Pelamar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian.
- Pelamar tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka Sehat jasmani dan rohani Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau pun di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Sementaera itu dokumen untuk pendaftaran CPNS 2023 Sebelum mendaftar, calon peserta wajib mempersiapkan sejumlah dokumen untuk persyaratan CPNS 2023.
Pranata Humas Ahli Pertama BKN Berry Barusman menyampaikan bahwa syarat dokumen CPNS 2023 bisa dilihat secara berkala di website SSCASN. Ia menyebutkan, syarat dokumen CPNS dan PPPK 2023 kemungkinan tidak jauh berbeda dengan syarat dari tahun sebelumnya. “(Persyaratan dokumen) kurang lebih sama,”.
Untuk gambarannya, berikut adalah dokumen dan berkas yang perlu disiapkan untuk mendaftar CPNS berdasarkan seleksi CPNS 2021:
- Pas Foto berlatar belakang merah
- Swafoto bertipe file jpeg/jpg KTP bertipe file jpeg/jpg
- Surat Lamaran bertipe file pdf Ijazah + Serdik/STR bertipe file pdf
- Transkrip Nilai bertipe file pdf
- Dokumen Pendukung lainnya bertipe file pdf.
- Semua file dalam bentuk softcopy dengan ukuran yang sudah ditentukan seperi tertera dalam sistem.
Inilah informasi untuk CPNS buruan segera daftar.