KILAUAN.ID – Formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah daengan pernjanjian kerja (PPPK) Kejaksaan 2023 akan dibuka dalam waktu dekat ini.
Dimana pemerintah telah mengumumkan seleksi CPNS dan PPPK 2023 dengan total 500.000 lebih formasi yang akan disiapkan dengan dibuka di beberapa lembaga.
Seperti halnya, Kejaksaan Republik Indonesia yang merupakan instansi pemerintah juga membuka seleksi CPNS dan PPPK 2023. Diketahui ada ribuan formasi untuk berbagai jenjang pendidikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana membenarkan, Kejaksaan akan membuka penerimaan CPNS tahun 2023 ini.
Menurutnya, syarat dan jumlah formasi CPNS Kejaksaan pun sesuai dengan unggahan Instagram Biro Kepegawaian Kejaksaan RI.
“Betul, awal September mulai dibuka. Cek terus media sosial Kejaksaan,” ujarnya.
Lantas, apa saja syarat dan perincian formasi CPNS Kejaksaan 2023?
Beritukut rincian Usulan Formasi CPNS Kejaksaan 2023 dan Syaratnya:
Syarat CPNS Kejaksaan 2023
Seleksi penerimaan CPNS Kejaksaan 2023 terbagi menjadi empat posisi dengan ribuan formasi bagi lulusan baru maupun yang sudah berpengalaman. Berikut posisi dan syarat pendidikan CPNS Kejaksaan tahun ini:
1. Jaksa
Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Hukum S1 Hukum.
2. Pengelola Penanganan Perkara
Kualifikasi pendidikan: SLTA/sederajat.
3. Petugas Barang Bukti
Kualifikasi pendidikan: D3 Ekonomi D3 Manajemen D3 Teknik Informatika D3 Akuntansi D3 Sekretari D3 Kesekretariatan D3 Humas D3 Perpajakan.
4. Penjaga Tahanan
Kualifikasi Pendidikan: SLTA/Sederajat.
Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo turut merinci beberapa syarat penerimaan CPNS tahun ini. Syarat CPNS di lembaga Adhyaksa, antara lain:
- Usia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm
- Berat badan ideal
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
- Untuk usulan syarat khusus formasi jaksa, harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.
- Calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.
- Sedangkan, syarat khusus untuk pendaftar CPNS lulusan SMA atau sederajat adalah diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer.
“Apalagi yang punya kemampuan bela diri, ada nilai plus itu,” kata Dekristo.
Perincian formasi CPNS Kejaksaan 2023
Dekristo menuturkan, rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023 akan membuka sebanyak 7.846 formasi, dengan perincian:
- Jaksa: 2.000 formasi
- Petugas barang bukti: 1.446 formasi
- Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi
- Penjaga tahanan: 2.258 formasi.
Ribuan usulan formasi jaksa disebabkan instansi ini kekurangan tenaga dalam jumlah cukup besar.
“Jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga-tenaga jaksa, ditambah lagi dengan banyaknya jaksa-jaksa yang sudah memasuki usia pensiun,” ujar Dekristo.
Selain CPNS, Kejaksaan RI juga akan membuka rekrutmen PPPK sebanyak 249 formasi.
“Selain CPNS kita juga melaksanakan nanti seleksi untuk PPPK terutama untuk tenaga-tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi yang ada di Rumah Sakit Adhyaksa, sebanyak 249 formasi,” tandasnya.