BENGKULU, BE – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu Hendri Kurniawan SE MM, memastikan menindak tegas para juru parkir (Jukir) nakal yang menarik tarif parkir diluar ketentuan yang ada di wilayah Kota Bengkulu, terutama saat akhir pekan (weekend).
Hal ini menindaklanjuti kejadian viral dimedia sosial (medsos) beberapa waktu lalu. Ada salah seorang jukir menarik uang parkir ke pengendara mobil Rp 5 ribu. Padahal ketentuan peraturan daerah (Perda) tarif parkir hanya Rp 2 ribu untuk mobil dan Rp 1.000 untuk motor.
Berita ini dilansir dari Harian Bengkulu Ekspress, edisi Minggu (6/11/2022), halaman 3.
“Menindaklanjuti hal tersebut tentu harus menjadi perhatian kita. Tarif parkir harus sesuai aturan, Rp 2 ribu untuk mobil atau kendaraan roda 4, dan Rp 1.000 untuk sepeda motor,” terang Kadishub kepada BE, Sabtu (5/11). Selain itu, ia menyebutkan, parkir itu tidak mengenal istilah hari libur, weekend. Malam minggu harus mahal, tidak ada itu. Semua sama sesuai ketentuan yang ada.
“Mentang-mentang hari libur (weekend) atau malam Minggu harus naik menjadi Rp 5 ribu, tidak ada itu. Itu hanya ulah dari jukir nakal,” tegasnya.
Ia pun meminta agar kejadian serupa tidak lagi terjadi di Kota Bengkulu ini. Para juru parkir (jukir) ditegaskan bekerja sesuai aturan yang ada. Para jukir diminta tak menabrak aturan yang ada, dan meminta tarif parkir diluar yang telah ditentukan.
“Kalau melanggar, kami berikan teguran dalam bentuk surat peringatan (SP). SP pertama, kedua, dan SP ketiga disertai dicabutnya Surat Perintah Tugas (SPT) jukir tersebut, dengan koordinasi bersama OPD terkait,” tutur Hendri.
Untuk diketahui, hal ini tidak lain buntut dari kejadian yang terjadi beberapa waktu lalu. Beredar sebuah video viral digrup media sosial berisikan rekaman perdebatan seorang warga mengenakan kemeja biru dengan juru parkir (jukir) yang menggenakan rompi orange.
Dalam rekaman yang berlatar malam hari tersebut, keduanya sempat berdebat soal intonasi suara yang keras. Kemudian, warga tersebut mempersilahkan jukir tersebut menyebutkan berapa tarif yang diminta ke warga. Jukir itu lalu menyebutkan angka Rp 5 ribu, dengan alasan malam Minggu. (529)