Kepolisian Daerah Bengkulu melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu akan menambah 8 titik kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Meski belum tahu kapan 8 titik kamera ETLE itu akan dipasang, tetapi sudah ada rencana bahwa titik kamera ETLE akan dipasang. Sejumlah persimpangan yang akan dipasang kamera ETLE diantaranya Simpang 5 Ratu Samban sebanyak 3 titik. Kemudian simpang KM 8 satu unit dipasang dari arah Panorama. Selanjutnya simpang lampu merah Sawah Lebar dua unit dari arah Pasar Minggu. Kemudian Simpang Betungan satu unit dari arah Air Sebakul, dan satu unit lagi akan dipasang di Simpang Pantai Pasir Putih.
Berita ini dilansir dari Harian Bengkulu Ekspress, edisi Minggu, 30 Oktober 2022, halaman 1.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno SSos MH mengatakan, penambahan kamera ETLE tersebut untuk menjalankan perintah Kapolri terkait aturan penghapusan tilang manual dan diganti tilang elektronik.
“Iya, ada delapan titik kamera ETLE rencanannya akan dipasang di sejumlah titik persimpangan di Kota Bengkulu. Salah satunya di Simpang 5 Ratu Samban,” jelas Kabid Humas, Sabtu (29/10).
Sudarno menjelaskan, sejauh ini memang baru Kota Bengkulu sudah tersedia kamera ETLE. Hal itu sengaja dilakukan, karena rencana ke depan Kota Bengkulu akan dijadikan pilot project ETLE di Provinsi Bengkulu, yang selanjutnya akan diikuti Polres jajaran lain.
Selain ETLE statis yang terpasang di persimpangan, Dit Lantas Polda Bengkulu juga memiliki ETLE mobile. Sesuai namanya, ETLE mobile dioperasikan menggunakan kendaraan roda dua dan empat.
Ada dua unit mobile dan tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk menjalankan ETLE mobile. Untuk mekanisme tilang pada ETLE mobile, sama dengan ETLE statis.
“Perintah dari Kapolri terkait larangan tilang manual pasti akan diterapkan di Polda Bengkulu. Salah satu upaya yang dilakukan dengan menambah kamera ETLE. Di sisi lain, jajaran Dit Lantas juga sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh Sat Lantas Polres jajaran terkait tilang elektronik,” imbuh Kabid Humas.
Saat ini, Dit Lantas Polda Bengkulu hanya memiliki satu titik kamera ETLE yakni di simpang 4 Polda Bengkulu. Setiap hari pelanggaran yang terekam 50 sampai 100 pelanggaran. Umumnya pelanggaran yang tercapture adalah pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, dan bermain handphone. Masyarakat masih ada yang belum tahu jika Kota Bengkulu sudah ada kamera ETLE. Hal itu ditunjukkan saat masyarakat datang ke back office ETLE Dit Lantas Polda Bengkulu. Mereka menanyakan kenapa mendapat kiriman surat tilang.